deeeeeeeeeeee
» Read More...
![]() |
KH Zainuddin MZ |
» Read More...
![]() |
Ashanty (Foto:Tomi Tresnady/okezone) |
» Read More...
» Read More...
» Read More...
» Read More...
» Read More...
» Read More...
LOS ANGELES - Film The King’s Speech memenangkan kategori tertinggi dalam perhelatan Academy Award yang berlangsung di Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (27/2/2011).
Film yang bercerita tentang drama kerajaan Inggris total membawa pulang empat piala Oscar, dari kategori film terbaik, aktor terbaik, sutradara terbaik, dan skenario asli terbaik.
Film yang berkisah tentang usaha yang dilakukan oleh Raja George VI atau yang dikenal ayah dari Ratu Elizabeth II untuk mengatasi gagapnya demi masa depan kerajaan. Jika didapuk menjadi film terbaik, tak ayal ini merupakan hasil dari 12 nominasi yang diduduki oleh The King’s Speech.
Kunci kemenangan film yang ceritanya ditulis oleh David Seidler ini diperkuat setelah Colin Firth berhasil dinobatkan sebagai aktor terbaik dalam Academy Award ke-83.
» Read More...
JAKARTA - Ahmad Dhani kembali menjadi buah bibir setelah diadukan mengeroyok wartawan Global TV. Jika wartawan menuding dikeroyok Dhani dan anak buahnya, maka Dhani juga punya kronologis versinya.
Dhani diwakili asistennya Syamsul Huda, membeberkan kronologis peristiwa yang terjadi pada Senin, 28 Februari 2011, sekira pukul 20.00 WIB.
"Ceritanya begini, wartawan Global TV mengambil gambar di luar pagar (teras) rumah Mulan Jameela. Itu kan sudah masuk ke dalam ruang privasi yang punya rumah. Kemudian mereka bersembunyi di taman samping dan keluar tiba-tiba untuk ambil gambar," papar Syamsul yang dihubungi okezone, Selasa (1/3/2011).
Rupanya, Dhani tidak suka melihat cara peliputan seperti itu, mengendap-endap tanpa permisi mengambil gambar.
"Mas Dhani tidak suka dengan cara seperti itu. Tidak ada ucapan permisi, tiba-tiba mengambil gambar. Saya katakan kepada mbak Yani (reporter Global TV), tolong kasih kaset ke kami, enggak usah ribut. Kami berusaha untuk berbicara baik-baik, tapi mbak Yani tidak bereaksi. Tiba-tiba mbak Yani teriak-teriak 'Tolong, astafirullah' sehingga membuat warga sekitar mengerubungi mobil," urai Syamsul.
Dia menyanggah tudingan Dhani membawa anak buahnya untuk menyerang mobil liputan Global TV dan melakukan intimidasi.
"Tidak benar kalau mas Dhani bawa orang. Kami juga sempat melihat ternyata tidak ada rekaman gambar. Memang benar kami mengambil kunci (mobil). Itu pun dengan tujuan agar mobil tidak ke mana-mana," akunya.
Sementara, versi Global TV, dua wartawannya yaitu, Syahriani (reporter) dan Noviandi Kurniawan (kameraman) menjadi korban penganiayaan. Awalnya, mereka sedang mencari kebenaran gosip Mulan Jameela sudah melahirkan dengan menyambangi kediaman Mulan.
Dhani sepertinya tak suka dengan kehadiran wartawan. Bersama karyawannya, mantan suami Maia Estianty itu langsung mendatangi wartawan.
Menurut Noviandi, dirinya sudah menuruti permintaan Dhani dan karyawannya untuk tidak menyalakan kamera. Namun, pentolan band Dewa 19 itu malah meminta karyawannya untuk mengambil kaset milik Noviandi. Dhani juga mencoba mengambil kunci mobil. Dhani bahkan sempat mengambil tas pinggang milik Noviandi dan handphone milik Syahriani.
Akibat kericuhan yang terjadi sekira 40 menit itu, Noviandi mengalami luka memar dan goresan di leher. Gerah dengan sikap arogan dan semena-mena bos RCM itu, pada pukul 21.30 WIB, Noviandi dan Syahriani langsung melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Kebayoran Lama. Laporan kemudian dilanjutkan ke Polda Metro Jaya.(ang)
kompas.com
Kabar Selebriti Indonesia Terkini, Gosip Artis Terbaru
» Read More...
JAKARTA, Setelah melalui proses panjang, permohonan izin cerai yang diajukan Bambang Trihatmodjo terhadap istrinya, Halimah, telah dikabulkan melalui putusan peninjauan kembali yang diterima oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
"Ini baru diberi izin oleh pengadilan untuk menjatuhkan talaknya terhadap Halimah, belum cerai. Dia diberi hak untuk menjatuhkan talaknya di depan pengadilan. Mereka diberi kesempatan untuk rujuk kembali," ujar Yusran Sitanggang, juru bicara sekaligus hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat (PA Jakarta Pusat), Rabu (16/2/2011).
Salinan putusan peninjauan kembali (PK) diterima di PA Jakarta Pusat pada 4 Februari 2011 itu sebagai berikut: Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Dalam hal ini Bambang Trihatmodjo. Kedua, memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu terhadap Halimah selaku termohon. Ketiga, menghukum pemohon untuk membayar denda kepada termohon sebesar Rp 900 juta. Pemohon juga harus memberi nafkah, maskan (tempat tinggal), dan kiswa (pakaian) sebesar Rp 600 juta.
Putusan PK tersebut sekaligus membatalkan putusan kasasi yang memenangkan termohon Halimah. Dengan begitu, upaya Halimah mempertahankan perkawinannya pupus sudah.
Sebagai kuasa hukum Halimah, Lelyana Santoso mengatakan menghargai putusan PK dari Mahkamah Agung (MA). Sebab, putusan itu resmi dari lembaga peradilan tertinggi. Namun di sisi lain, putusan tersebut menunjukkan kemunduran bagi perempuan Indonesia, sekaligus menggambarkan kesewenang-wenangan laki-laki yang diperlihatkan secara nyata.
"Saya dan Ibu Halimah akan terus berjuang setelah putusan tersebut. Bagaimana bentuk perjuangannya, belum dibicarakan karena saya belum bertemu dengan Ibu Halimah," ujarnya.
Putusan PK tersebut diakuinya merugikan kliennya. Oleh sebab itu, ia dan kliennya akan tetap bertahan dengan memori kasasi yang pernah kami berikan kepada MA.
"Dalam memori kasasi itu, kami tetap memohon agar perkawinan Ibu Halimah dan Pak Bambang dipertahankan. Alasan perceraian Pak Bambang itu sangat mengada-ada," serunya.
» Read More...